Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Memastikan Kepatuhan APBD Sabang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kepatuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sabang. Sebagai lembaga yang independen, BPK bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk APBD di tingkat daerah.
Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam memastikan kepatuhan APBD Sabang tidak boleh dianggap remeh. Sebagai institusi yang memiliki kekuasaan penuh dalam melakukan audit terhadap penggunaan anggaran negara, BPK harus dapat mengawasi dengan teliti setiap pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Aceh, Ahmad Ridwan, “Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap APBD Sabang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran BPK dalam menjaga kepatuhan APBD Sabang.
Selain itu, BPK juga berperan dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya saran dan masukan dari BPK, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Sabang.
Menurut Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, “Kita harus mendukung penuh peran BPK dalam memastikan kepatuhan APBD Sabang. Dengan adanya audit yang dilakukan secara berkala, kita dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Dengan demikian, peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam memastikan kepatuhan APBD Sabang tidak boleh dipandang sebelah mata. Dukungan dan kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga keuangan negara agar tetap dalam koridor yang benar dan transparan.