Peran Komunitas dalam Memastikan Keterbukaan Pelaporan Dana Desa Sabang
Peran komunitas dalam memastikan keterbukaan pelaporan dana desa Sabang memegang peranan yang sangat penting dalam upaya transparansi penggunaan dana desa. Komunitas sebagai pelaku utama di tingkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bupati Sabang, Miswar Hasan, “Komunitas di tingkat desa harus aktif terlibat dalam proses pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi.” Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Pakar Tata Kelola Keuangan Publik, Prof. Dr. Anwar Prabu Mangkunegara, yang menyatakan bahwa partisipasi aktif komunitas dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan dana desa.
Di Sabang, Komunitas Peduli Desa (KPD) telah berperan aktif dalam memantau penggunaan dana desa secara transparan. Ketua KPD, Siti Rahmah, mengatakan bahwa mereka terus melakukan monitoring terhadap setiap pengeluaran dana desa dan memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dana desa disusun secara jujur dan akurat.
Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan keterbukaan pelaporan dana desa Sabang. Beberapa kasus penyelewengan dana desa masih terjadi, seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Sabang, Ahmad Zaky. Oleh karena itu, partisipasi aktif komunitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa.
Dalam upaya meningkatkan keterbukaan pelaporan dana desa Sabang, Pemerintah Kota Sabang telah meluncurkan aplikasi “Sabang Transparan” yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi penggunaan dana desa secara real-time. Hal ini merupakan langkah positif yang dapat memperkuat peran komunitas dalam memastikan keterbukaan pelaporan dana desa Sabang.
Dengan adanya peran komunitas yang aktif dan keterbukaan pelaporan dana desa yang terjamin, diharapkan penggunaan dana desa di Sabang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.