BPK Sabang

Loading

Tentang Kami

BPK Sabang adalah perwakilan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Kota Sabang dan sekitarnya. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Sabang memiliki mandat untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tugas dan Fungsi

BPK Sabang menjalankan fungsi utamanya dalam memeriksa:

  • Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan dengan jujur, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
  • Pengelolaan Keuangan Negara: Melakukan audit atas pengelolaan anggaran, pengeluaran, dan proyek yang dibiayai oleh dana publik.
  • Pemeriksaan Kinerja: Menilai efektivitas, efisiensi, dan ekonomi dari pelaksanaan program pemerintah di wilayah Sabang.

Visi

“Menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen, profesional, dan terpercaya untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Misi

  1. Melaksanakan pemeriksaan keuangan yang berkualitas dan profesional.
  2. Mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah melalui rekomendasi yang konstruktif.
  3. Memastikan laporan keuangan pemerintah memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas.
  4. Meningkatkan kapasitas dan integritas SDM pemeriksa di lingkungan BPK Sabang.
  5. Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik.

Komitmen Kami

BPK Sabang berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan objektivitas. Kami terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan menggunakan teknologi terkini untuk mendukung proses pemeriksaan. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di wilayah Sabang.